Tim Monitoring Evaluasi Laporan Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Teknis Laporan Berkala dan LAKIP Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Aula Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara, (26/11). Peserta sosialisasi berasal dari perwakilan Kanwil dan UPT-UPT Medan sekitarnya.
Sosialisasi yang diselenggarakan bertujuan untuk menyamakan pemahaman sekaligus menyampaikan secara rinci mengenai Pengaplikasian Laporan triwulan/tahunan, Action plan penyusunan LAKIP dan mekanisme pengumpulan/pengukuran data dengan berbasis indikator kinerja yang mengacu pada program dan renstra kinerja masing-masing UPT.
Disampaikan juga diantaranya Fungsi Laporan yaitu fungsi informatif, fungsi pertanggungjawaban, fungsi pengawasan, fungsi pengambilan keputusan dan fungsi dokumentasi, serta Pengaplikasian Pelaporan serambi UKP4 Kanwil Kemenkumham diikutsertakan tersedianya data dukung dan informasi mengenai program dan hasil implementasi. Sehingga laporan termaksud diperlukan untuk mengevaluasi realisasi, kendala dan masalah yang dihadapi dengan segera agar hasil evaluasi dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kedepannya laporan berkala dan LAKIP dari Kanwil dan UPT dapat disampaikan tepat waktu dan akuntabel. (Humas)