Medan, 26 Agustus 2015 Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utaramembuka sosialisasi ini didampingi oleh Moderator dan Narasumber terdiri dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini untuk mengharapkan tanggapan dan masukan yang positif, memantapkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke seluruh Negara RI, meningkatkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sesuai koridor kesisteman, pelayanan yang murah dan cepat dan sistem manual ke sistem elektronik, dan koordinasi dengan lembaga dan instansi.
Melalui pemaparannya menyampaikan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberi informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. (Humas)