Medan – Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah memiliki sistem Manajemen Hubungan Pelanggan atau yang lebih dikenal dengan Customer Relationship Management (CRM) yaitu SIMANJANYA KUSUMA.
“Inovasi SIMANJANYA KUSUMA merupakan satu dari inovasi kita yang memang dihadirkan untuk semakin memudahkan masyarakat menerima layanan kita. Lewat inovasi ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat lebih dekat lagi kepada masyarakat,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu di ruang kerjanya, Selasa (21/11).
Aplikasi ini diakses melalui melalui portal https://manja.kemenkumham.go.id/. Disimpan dalam bentuk digital, diharapkan data pengguna layanan dapat dimanfaatkan dengan mudah. Tujuannya tentu untuk mengelola hubungan yang saling menguntungkan antara pemenuhan kebutuhan publik dan organisasi.
Selain mempermudah pengelolaan data pengguna layanan, inovasi berbasis website ini juga dapat dimanfaatkan untuk penjadwalan konsultasi online yang sistematik, meningkatkan relasi antara kantor wilayah dengan pengguna layanan melalui broadcasting informasi dan pengelolaan feedback serta pemberian kompensasi berupa layanan prioritas kepada pengguna layanan.
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan data pengguna layanan, menerapkan penjadwalan konsultasi online yang sistematik, meningkatkan relasi antara kantor wilayah dan pengguna layanan melalui broadcasting informasi, dan pengelolaan feedback serta pemberian kompensasi berupa layanan prioritas kepada pengguna layanan.
(humas/sowat)