Jakarta - Simak hasil pembahasan masing-masing komisi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri kegiatan Rapat Pleno pada Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Tahun 2024. Kamis, (18/07/2024).
Dimulai dengan topik Kehumasan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Machyudhie, menyampaikan bahwa Komisi III telah membahas berbagai isu-isu aktual yang dihadapi, khususnya dalam pelaksanaan SPBE di satuan kerja. Oleh karenanya, Tim Komisi III setuju bahwa penyusunan manajemen risiko SPBE penting untuk dilaksanakan di seluruh satuan kerja pada Semester Kedua Tahun 2024.
"Pada semester kedua tahun 2024 ini, akan dilaksanakan penyusunan manajemen risiko SPBE di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis demi meminilasir risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Machyudhie.
Disamping Kehumasan dan SPBE, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Muslim Alibar, juga hadir di atas panggung untuk menyampaikan hasil pembahasan rencana aksi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai perwakilan dari Tim Komisi II. Alibar menyampaikan bahwa timnya merasa pemantauan secara berjenjang yang efektif dalam pelaksanaan tindak lanjut persetujuan pengelolaan BMN yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja.
"Untuk memastikan bahwa seluruh satuan kerja telah menindaklanjuti persetujuan pengelolaan BMN, perlu adanya pemantauan yang efektif secara berjenjang yang melibatkan semua unsur mulai dari Biro BMN, Kantor Wilayah, sampai kawan-kawan di Unit Pelaksana Teknis," ujar Alibar.
Menjadi tim terakhir yang memberikan hasil pembahasannya, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, menyampaikan hasil pembahasan mengenai Perencanaan dan keuangan yang dilaksanakan oleh Komisi I. Secara khusus, Rahmi menyampaikan bahwa saat ini terdapat persepsi yang berbeda dalam pelaksanaan layanan di satuan kerja sehingga perlu ada penekanan dan sosialisasi lebih lanjut terkait pelaksanaan parameter-parameter kepatuhan pelayanan publik yang ada.
"Dari pembahasan kami bersama mengenai sarana prasarana dan standar layanan, terdapat persepsi yang berbeda dalam pelaksanaan standar layanan serta aduan-aduan yang masuk. Dan ini menjadi pr kita bersama yang harus diselesaikan dengan melalsanakan kepatuhan-kepatuhan pelayanan publik dengan parameter-parameter yang ada," jelas Rahmi.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, serta Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.