Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Silaturahmi Tenaga Ahli Utama KSP ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

09 Mei 22 1 

Medan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan bersilaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sekaligus berkoordinasi untuk berkolaborasi terkait over kapasitas di LAPAS dan Rutan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Senin,09/05/22).  

Menurut Ade, kondisi LAPAS dan Rutan di Sumatera Utara sudah sangat over kapasitas dan hal ini juga dialami LAPAS dan Rutan didaerah lain di Indonesia. Ade berpendapat untuk mengatasi over kapasitas ini tidak bisa hanya dengan membangun LAPAS atau Rutan Baru saja, hal itu sama saja dengan memindahkan satu masalah ke tempat lain sehingga menimbulkan masalah baru. Perlu dilihat kembali apa yang menjadi akar permasalahan sehingga bisa terjadi over kapasitas. “kita perlu berkoordinasi untuk berkolaborasi mencari solusi terbaik terkait over kapasitas yang dialami LAPAS dan Rutan. Untuk membangun LAPAS itu bukan menyelesaikan masalah tetapi hanya memindahkan masalah, karena akan semakin besar biaya yang dibutuhkan untuk itu.”kata Ade di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi yang didampingi seluruh Kepala Divisi menjelaskan bahwa over kapasitas di Sumatera Utara  didominasi oleh Narapidana dengan kasus Narkotika. Imam sependapat dengan apa yang disampaikan Ade untuk penyelesaian over kapasitas tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun LAPAS atau Rutan baru. Imam menjelaskan apa saja yang menjadi kendala yang sering dihadapi petugas dengan kondisi LAPAS dan Rutan yang sudah over kapasitas dan resiko serta kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.

“Kemerdekaan mereka itu berakhir saat keluarnya putusan pengadilan dan semuanya berakhir di LAPAS.” kata Imam

“Di LAPAS dan Rutan itu ada 3 kegiatan besar yang dilakukan untuk para narapidana, yaitu pembinaan kepribadian, pembinaan keterampilan dan pembinaan sosial yang selama ini dilakukan oleh stakeholder terkait dan para petugas, supaya para narapidana itu tidak lagi melanggar hukum.” kata Imam

“masalahnya dengan kondisi yang over kapasitas mereka semua tidak dapat terjangkau” lanjutnya (Humas/FM)

09 Mei 22 709 Mei 22 709 Mei 22 709 Mei 22 709 Mei 22 709 Mei 22 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI