Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem mengadakan Rapat dengan Bidang HAM pada Senin, 09 Mei 2022. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol beserta seluruh jajaran di Bidang HAM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan perlu pemahaman yang jelas oleh seluruh jajaran terkait tugas dan fungsi sesuai dengan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Sebagaimana pada Bidang HAM terdapat 2 (dua) subbidang yakni Subbidang Pemajuan HAM dan Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, maka harus dipastikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemenuhan Target Kinerja juga harus terlaksana dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan, bahwa komunikasi dalam setiap tingkatan tetap harus berjalan dengan baik agar dalam merealisasikan kegiatan dan rencana kerja dapat terlaksana dengan lebih lancar. Kepala Bidang HAM juga telah menguraikan kegiatan-kegiatan yang terlaksana dengan baik sepanjang Tahun 2022 oleh Subbidang Pemajuan HAM dan Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
“Sejauh ini kegiatan telah terlaksana dengan baik dan rencana kerja telah disusun untuk pelaksanaan di periode berikutnya. Untuk itu kami tetap senantiasa mengharapkan arahan dan bimbingan dari Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.” Ujar Flora menambahkan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menutup kegiatan rapat dengan menyampaikan kedepannya apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas tetap senantiasa harus disampaikan agar dapat dicarikan solusi untuk mendukung pelaksanaan kinerja secara optimal.