Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumut Adakan SIdang Di Kantor Wilayah

Sidang MKN 2

Medan- Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara (MKNW Sumut) pada hari Senin tanggal 6 Agustus 2018 pukul 09.30 Wib bertempat di ruang Rapat  Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, mengadakan sidang majelis dengan agenda melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Notaris. Pemeriksaan terhadap Notaris tersebut dilakukan atas adanya permintaan dari penyidik Polri untuk meminta ijin kepada MKNW Sumut agar Notaris tersebut diberikan ijin pemeriksaan sebagai saksi dalam berbagai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani oleh penyidik Polri.

Pelaksanaan sidang MKNW Sumut  selesai  dilaksanakan pada pukul 12.00 Wib dihadiri oleh Ketua (Dr. Suprayitno, SH), Wakil Ketua (Budiman, SH) dan Anggota (Dr. Henry Sinaga, SH) dan dibantu oleh Sekretaris a.n. Surya Darma, SH,  Anggota mkn. Risna Rahmi Arifa, SH.  Sedangkan Notaris yang hadir dalam pemeriksaan ada 4 orang, 1 orang tidak hadir. Hasil sidang tersebut, MKNW Sumut menyetujui diberikan ijin pemeriksaan sebagai saksi kepada penyidik sebanyak 2 orang Notaris dan tidak diberikan ijin pemeriksaan sebanyak 2 orang. (Humas Kanwil)
 
 
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI