Medan – Untuk melakukan perubahan dan pembenahan di Jajaran Pemasyarakatan serta sebagai upaya untuk menyatukan tekad, menguatkan komitmen, meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas serta wujud kesiapan Jajaran Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan serta komitmen dalam pemberantasan Narkoba dan peredarannya di dalam Lapas dan Rutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, dan Tim Satgas Kanwil Jum’at Malam (05/10/2018) kembali melakukan Sidak ke Rutan Klas I Medan. Sidak ini dilakukan pada malam hari disaat hujan deras mengguyur kota Medan dengan menggelar razia ke setiap blok hunian WBP Rutan Klas I Medan. “Sidak secara rutin maupun insidentil merupakan bentuk tindakan pencegahan sekaligus bentuk pengawasan oleh Kantor Wilayah terhadap setiap Unit Pelaksana Teknis,” demikian ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan saat memimpin apel anggota Satgas pada Rutan Klas I Medan. Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam arahannya menyampaikan beberapa hal kepada anggota Tim Satgas sebelum melakukan penggeledahan ke blok hunian WBP, diantaranya :
- Pemetaan terhadap blok yang akan menjadi target operasi dan Standar Operasional Prosedur penggeledahan badan, barang, kamar hunian maupun area blok ;
- Laksanakan penggeledahan badan dan barang secara professional, teliti, cermat, benar dan santun. Hal ini bertujuan agar Warga Binaan tidak merasa terganggu sehingga dapat menimbulkan masalah baru yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban ;
- Pastikan bahwa tidak ada bagian tubuh maupun area-area dalam kamar terlewatkan dari penggeledahan ;
“Operasi kali ini, kami melibatkan tim dokter guna melakukan test urine bagi Warga Binaan dan petugas pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan bersih dari Narkoba”, pungkas Abdul Aris.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi, dalam arahannya menegaskan bahwa operasi sidak satgas ini merupakan program Kantor Wilayah dan akan dilakukan secara berkesinambungan secara acak. Hal ini merupakan bagian dari fungsi peran Kantor Wilayah sebagai pengendali dan pengawas di wilayah sekaligus dalam rangka optimalisasi Lapas / Rutan bebas dari Narkoba. “Operasi ini merupakan operasi rutin dan tertutup serta dilakukan secara acak sehingga tdak mudah untuk diketahui orang lain’, ujar Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya. Terkait dengan hasil temuan mala mini akan dimusnahkan dan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Diakhir kunjungannya Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, memerintahkan kepada seluruh jajaran Rutan Klas I Medan untuk melakukan penertiban terhadap aliran listrik illegal di dalam blok hunian serta melakukan penataan lemari pakaian WBP. (Humas Kanwil).