Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERKUAT GERAKAN TERTIB PEMASYARAKATAN, KEPALA KANTOR WILAYAH GELAR RAPAT TERBATAS DI LAPAS KLAS I MEDAN

Medan - Dalam rangka mendukung program Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam mewujudkan peningkatan layanan publik dan tertib pemasyarakatan, yang diawali dengan pelayanan yang memenuhi standar kualitas serta sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Sabtu (06/10/2018) secara resmi membuka kegiatan rapat terbatas terkait peningkatan kualitas layanan publik dan tertib pemasyarakatan. Rapat ini diadakan di ruang kerja Kalapas Klas I Medan yang diikuti oleh Kepala UPT wilayah Medan sekitar diantaranya Kalapas Klas I Medan, Kalapas Klas Perempuan Klas IIA Medan, Kalapas Klas IIA Labuhan Ruku, Kalapas Klas IIB Lubuk Pakam, Kalapas Klas IIB Tebing Tinggi, Karutan Klas I Medan, Karutan Klas IIB Labuhan Deli, Karutan Klas IIB Sidikalang, Karutan Klas IIB Kabanjahe.

Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa perbaikan layanan publik dan tertib pemasyarakatan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan. Publik akhir-akhir ini sangat kritis dan menuntut kita untuk segera melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. “Lakukan pemetaan permasalahan dan tetapkan program kerja  dan program aksi. Lakukan progres yang jelas, tidak perlu banyak bicara. Dihimbau kepada semua Kepala UPT untuk segera melaporkan secara intens progres yang telah dilakukan”, tegas Kepala Kantor Wilayah saat memimpin rapat. Dalam penjelasannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pencanangan gerakan tertib pemasyarakatan meliputi tertib pengamanan, tertib administrasi, tertib pembinaan, tertib pelayanan dan perawatan kesehatan dan layanan pemasyarakatan berbasis HAM. Saat rapat berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mengingatkan para Kepala UPT bahwa terkait dengan instruksi pemetaan masalah, tingkat resiko, program aksi dan program prioritas di setiap UPT sudah pernah diinstruksikan saat pelantikan beberapa waktu yang lalu.

“Saya tidak pernah menginginkan Kepala UPT hanya duduk santai di belakang meja. Tingkatkan komunikasi antara satu dengan yang lain, saling tukar informasi terkait layanan teknis. Bila ada yang tidak mengerti segera laporkan kepada pimpinan agar segera dibimbing”, tegasnya. “Segera lakukan perbaikan layanan publik, pembangunan zona integritas dan tertib pemasyarakatan yang merupakan program utama dan program prioritas Kantor Wilayah Sumatera Utara”, lanjutnya. Segera tetapkan skala prioritas serta laporkan secara triwulan ke pimpinan”, lanjutnya lagi. Diakhir arahannya, Kepala Kantor Wilayah berharap agar setiap Kepala UPT dapat melakukan perubahan dan perbaikan untuk mendorong percepatan program tertib pemasyarakatan serta tetap bersemangat dan bekerja lebih keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas, moral. (Humas Kanwil).

 

ratas

 

ratas1

 

ratas2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI