Medan - Setelah lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) periode 2023 sampai dengan 2026 adakan Rapat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua. Rabu, (08/02/2023).
Rapat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji seluruh anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan. Sebagaimana tertulis dalam ketentuan Pasal 69 Ayat (3) yang menyatakan bahwa "Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah dipilih dari dan oleh anggota" Jo Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) yang menyatakan bahwa Majelis Pengawas beranggotakan 9 (sembilan) orang yang terdiri atas: 1 (satu) orang ketua merangkap anggota; 2 (dua) orang wakil ketua merangkap anggota; dan 6 (enam) orang anggota, selanjutnya Ketua dan wakil ketua Majelis Pengawas harus berasal dari unsur yang berbeda dan dipilih dari dan oleh anggota Majelis Pengawas.
Adapun hasil dari musyawarah anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan terpilih Ketua Majelis Pengawas yaitu Bapak Yulius Manurung., SH., MH dari unsur pemerintah, kemudian Wakil Ketua I Bapak Faisal., SH., Sp.N dari unsur Notaris serta Wakil Ketua II Ibu Dr. Herlina Manulang., SH., MH dari Unsur Akademisi. Selanjutnya Ketua terpilih Bapak Yulius Manurung., SH., MH berharap kepada seluruh anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan dapat melaksanakan amanat yang telah diberikan dan tetap solid di dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan serta dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja.