Medan, (25/3) Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan dari Bapak Ajub Suratman, Bc.IP., S.Pd., M.Si. kepada Bapak Muji Rahardjo Drajat Santoso, Bc.IP., S.H., M.M. yang dilangsungkan tanggal 25 Maret 2013 bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Turut hadir di acara Serah Terima Jabatan ini antara lain Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara beserta jajaran, jajaran Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi, dan para undangan.
Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-07.KP.03.03 Tahun 2013 Tanggal 25 Februari 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Namun pada prinsipnya, Serah Terima Jabatan ini sebagai acara sakral untuk memenuhi tata cara dan peraturan mutasi dapat juga menjadi tuntutan tugas maupun pembinaan karier dengan tujuan untuk penguatan organisasi yang mengacu kepada program-program Kemenkumham salah satunya adalah Reformasi Birokrasi Tahun 2013.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Bapak Amran Silalahi, S.H. dalam sambutannya menyampaikan mutasi dianggap lumrah, ditujukan untuk kemajuan organisasi dan membangun kedinamisan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara juga berpesan kepada Ka. LAPAS yang baru agar membangun koordinasi, bermusyawarah, dan bisa merangkul untuk keberhasilan Provinsi Sumatera Utara. (Humas)