MEDAN - Memenuhi undangan dari Pengwil Sumatera Utara Ikatan Notaris Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Subbid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan mengikuti kegiatan Seminar Nasional yang mengangkat tema Permasalahan Hukum dalam Praktek dan Perlindungan Terhadap Jabatan Notaris” Diinisiasi Oleh Pengwil Sumatera Utara Ikatan Notaris Indonesia, Sabtu 19 Desember 2020.
Dalam arahan sekaligus membuka kegiatan tersebut disampaikan bahwa Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Masyarakat tentu saja mempunyai harapan agar pelayanan hukum yang diberikan oleh notaris dapat benar-benar menjamin kepastian hukum serta memiliki nilai dan bobot yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah untuk dapat mewujudkan harapan tersebut melalui peningkatan pembinaan dan pengawasan tugas serta fungsi notaris maka Majelis Pengawas harus berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dilakukan demi menjaga profesionalitas Notaris dalam pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris. Untuk mewujudkannya, Notaris diharapkan untuk menerapkan prinsif kehati-hatian dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pengwil INI Sumatera Utara, Ikhsan Lubis dalam sambutannya mengapresiasi hubungan baik yang selama ini terjalin dengan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Seluruh peserta diharapkan untuk memanfaatkan moment dan kehadiran dari para narasumber dalam Rakor ini”, tutup Ikhsan Lubis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 200 orang peserta yang terdiri dari Calon Notaris, Anggota Luar Biasa dan Notaris dari wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat, Aceh, Riau dan daerah lainnya.
Turut sebagai narasumber Kasubbid Pelayanan AHU Flora Nainggolan, Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP.DR. Didik Miroharjo, S.H., M.Hum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mangasi Situmeang, S.H., L.L.M.