Medan – Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara semangat mendonorkan darah sebagai bakti untuk negeri, Selasa (23/1/24).
Sebelum mendonorkan darahnya, calon pendonor diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan tekanan darahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan kadar hemoglobin (Hb) oleh tenaga kesehatan. Calon pendonor yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai pendonor kemudian dapat mengikuti kegiatan donor darah. Donor darah kali ini dilaksanakan di Aula Soepomo Lantai 5 Kantor Wilayah terbuka terbatas hanya bagi kalangan pegawai.
“Melalui kegiatan donor darah ini semoga dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dan juga bagi kesehatan pendonor sendiri," kata Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), kegiatan donor darah ini diharapakan dapat memberikan manfaat dari setiap tetes darah yang didonorkan kepada mereka yang membutuhkan sebagai penyempurnaan bakti untuk membantu sesama dengan semangat donor darah “setetes darah menyelamatkan nyawa orang lain”.
Tema peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024 yakni “Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat untuk Indonesia Emas”.
(humas/sowat)