Medan - Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Serbia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyapa 109 masyarakat diaspora (orang perantauan) di Serbia termasuk staf KBRI secara virtual melalui Webinar yang bertajuk "Meet and Great Online Menkumham RI", Yasonna Laoly menyapa 109 masyarakat diaspora (orang perantauan) di Serbia termasuk staf KBRI secara virtual. Minggu (5/7/2020).
Dalam kesempatan ini, Yasonna membahas mengenai pencegahan virus Covid-19. Yasonna meminta agar masyarakat perantauan di Beograd harus tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku agar tidak terjangkit virus Covid-19.
"Buat saudara-saudariku yang berada di sini, saya harap agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di negara ini. Agar kesehatannya tetap terjaga", sapa Menteri Yasonna.
Yasonna juga membahas mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran. Sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraaan, anak hasil perkawinan campuran harus memilih salah satu kewarganegaraannya setelah berusia 18 tahun. (HUMAS/SEP)