Medan - Dalam memeriahkan dan menyemarakkan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2020 yang jatuh pada 30 Oktober, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kegiatan pembagian masker kepada pengguna jalan di depan Kanwil Kemenkumham Sumut jalan Putri Hijau No.4 Medan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave maria didampingi Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Sawiyah dan dibagikan oleh JFU Kanwil dan JFT Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumut. Rabu (4/11/2020)
Salah satu tujuan kegiatan ini juga untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang sedang melanda di Indonesia khususnya di Kota Medan. Sudah menjadi anjuran pemerintah bahwa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang mana setiap individu diwajibkan mengenakan masker dalam beraktivitas baik diluar rumah mengingat efektivitas dalam menggunakan masker agar dapat meminimalisir masuknya virus melalui pernapasan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh pengguna jalan pengendara roda dua maupun roda empat, harapannya masker yang dibagikan ini dapat berguna bagi orang lain dan dapat menjadi kegiatan yang bermanfaat dalam menyambut HDKD Tahun 2020.