LABUHAN DELI - Guna mendukung Permenkumham No. 35/2018 Tentang Revitalisasi Pemasyarakatan yang kemudian dideklarasikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) memuat 15 point, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang beserta jajaran meninjau lahan pertanian Asimilasi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani asimilasi yaitu seluas 4 hektar diantaranya 3 hektar ditanami jagung dan 1 hektar ditanami ubi. (20/4/2020)
Disamping meningkatkan program kemandirian Rutan, giat tersebut juga sebagai bentuk dukungan Rutan Labuhan Deli untuk menjalankan beberapa point dari 15 point revitalisasi yaitu :
Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan, Peningkatan PNBP di Lapas dan Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul. (HUMAS/AN)