P.Siantar, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) Betni Humiras Purba dengan didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Hotmonaria Damanik melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas IIA Pematang Siantar (Rabu, 05 Mei 2021) dengan agenda Reviu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada Kanim Kelas IIA Pematang Siantar. Pelaksanaan reviu dilaksanakan di ruang rapat Kanim Kelas IIA Pematang Siantar dengan menghadirkan Kepala Kantor beserta seluruh pejabat struktural dan operator penyusun LKIP atau Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sebagaimana kita ketahui Akuntabilitas merupakan salah satu komponen dari prinsip “Good Governance“ yang merupakan persyaratan bagi setiap unit kerja pemerintahan atau instansi sebagai upaya mewujudkan visi dan misi instansi. Sejalan dengan itu, penyusunan LKIP dimaksudkan untuk melaporkan secara transparan penggunaan seluruh sumber daya yang menjadi kewenangan suatu instansi kepada semua pihak yang berkepentingan.
Betni mengingatkan akan pentingnya melaksanakan analisis dalam pencapaian kinerja, sehingga bisa dijelaskan mengapa suatu target kinerja dapat tercapai, atau sebaliknya, jika tidak tercapai harus dapat dijelaskan juga.
Hotmonaria juga menyampaikan terkait siklus perencanaan penganggaran yang merupakan bagian dalam penyusunan LKIP “Secara sederhana dapat digambarkan bahwa SAKIP merupakan satu rangkaian siklus manajemen yaitu mulai dari merencanakan kinerja, merencanakan program / kegiatan, menyusun anggaran, melaksanakan program / kegiatan, mengukur dan monitoring capaian, melaporkan keberhasilan pencapaian kinerja.” kata mona
“tidak hanya sampai disitu tahapan akhir adalah melakukan reviu dan evaluasi internal” lanjutnya
Reviu penyusunan LKIP dari beberapa tahun lalu hingga tahun ini, terus mengalami perkembangan setiap tahunnya, sehingga diperlukan perhatian dan keseriusan dari semua satuan kerja, tanpa terkecuali.
Kegiatan Reviu diakhiri dengan penguatan tentang pengendalian Gratifikasi oleh Betni. "Perlu dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi di Kanim Pematang Siantar terhadap masyarakat umum" tegas Betni.
Kegiatan public campaign tersebut merupakan bentuk Komitmen dan Kerja nyata Kanim Kelas IIA Pematang Siantar terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani. Betni berharap ke depannya pelayanan publik di Kanim Kelas IIA Pematangsiantar semakin meningkat sehingga dapat meraih predikat WBK. (Humas/FM)