Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Reviu Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada KANIM Kelas IIA Pematang Siantar

05 Mei 2021 9

P.Siantar, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) Betni Humiras Purba dengan didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Hotmonaria Damanik melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas IIA Pematang Siantar (Rabu, 05 Mei 2021) dengan agenda Reviu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada Kanim Kelas IIA Pematang Siantar. Pelaksanaan reviu dilaksanakan di ruang rapat Kanim Kelas IIA Pematang Siantar dengan menghadirkan Kepala Kantor beserta seluruh pejabat struktural dan operator penyusun LKIP atau Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).

Sebagaimana kita ketahui Akuntabilitas merupakan salah satu komponen dari prinsip “Good Governance“ yang merupakan persyaratan bagi setiap unit kerja pemerintahan atau instansi sebagai upaya mewujudkan visi dan misi instansi. Sejalan dengan itu, penyusunan LKIP dimaksudkan untuk melaporkan secara transparan penggunaan seluruh sumber daya yang menjadi kewenangan suatu instansi kepada semua pihak yang berkepentingan.  

Betni mengingatkan akan pentingnya melaksanakan analisis dalam pencapaian kinerja, sehingga bisa dijelaskan mengapa suatu target kinerja dapat tercapai, atau sebaliknya, jika tidak tercapai harus dapat dijelaskan juga.

Hotmonaria juga menyampaikan terkait siklus perencanaan penganggaran yang merupakan bagian dalam penyusunan LKIP “Secara sederhana dapat digambarkan bahwa SAKIP merupakan satu rangkaian siklus manajemen yaitu mulai dari merencanakan kinerja, merencanakan program / kegiatan, menyusun anggaran, melaksanakan program / kegiatan, mengukur dan monitoring capaian, melaporkan keberhasilan pencapaian kinerja.” kata mona

“tidak hanya sampai disitu tahapan akhir adalah melakukan reviu dan evaluasi internal” lanjutnya

Reviu penyusunan LKIP dari beberapa tahun lalu hingga tahun ini, terus mengalami perkembangan setiap tahunnya, sehingga diperlukan perhatian dan keseriusan dari semua satuan kerja, tanpa terkecuali.

Kegiatan Reviu diakhiri dengan penguatan tentang pengendalian Gratifikasi oleh Betni. "Perlu dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi di Kanim Pematang Siantar terhadap masyarakat umum" tegas Betni.

Kegiatan public campaign tersebut merupakan bentuk Komitmen dan Kerja nyata Kanim Kelas IIA Pematang Siantar terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani. Betni berharap ke depannya pelayanan publik di Kanim Kelas IIA Pematangsiantar semakin meningkat sehingga dapat meraih predikat WBK. (Humas/FM)

05 Mei 2021 905 Mei 2021 905 Mei 2021 905 Mei 2021 905 Mei 2021 905 Mei 2021 905 Mei 2021 905 Mei 2021 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI