Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu secara resmi menutup kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada tanggal 06-08 November 2023 bertempat di Lt.V Aula Soepomo Kantor Wilayah.
Dalam arahan Kakanwil, beliau berharap hasil dari Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan untuk pengadaan sarana prasarana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, (08/11/23).
"Dengan melakukan analisa kebutuhan yang tepat, kita dapat mengidentifikasi prioritas dalam penyediaan sarana dan prasarana kerja yang dibutuhkan oleh setiap satuan kerja. Bapak Ibu Kasatker harus teliti menyusunnya, sesuaikan dengan kebutuhan," ujar Jahari.
Sebelumnya Ketua Panitia kegiatan yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir memberikan saran kepada peserta ketika membacakan laporannya.
"Saran kami Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis dapat mendampingi operator dalam penyusunan matriks analisa kebutuhan anggaran dan penentuan urgensi dalam usulan sarana prasarana guna mencapai kelengkapan data dukung yang sesuai," ucap Sahata Marlen Situngkir.