Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 120 Notaris di wilayah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Regale International Convention Centre. (08/11)
Dalam sambutannya Jahari menyampaikan bahwa notaris dalam melaksanakan tugasnya wajib untuk Menjalankan jabatannya dengan nyata; Menyampaikan berita acara sumpah/janji jabatan Notaris kepada Menteri, Organisasi Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah; dan Menyampaikan alamat kantor, contoh tanda tangan dan paraf, serta teraan cap atau stempel jabatan Notaris berwarna merah kepada Menteri dan pejabat lain yang bertanggungjawab di bidang pertanahan, Organisasi Notaris, Ketua Pengadilan Negeri, Majelis Pengawas Daerah, serta Bupati/Walikota di tempat Notaris diangkat; serta Notaris wajib mematuhi larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Jahari menyampaikan bahwa per tanggal 6 Nopember 2023, berdasarkan data base yang ada pada Ditjen AHU, jumlah notaris di Provinsi Sumatera Utara ada sebanyak 1.485 orang. Jumlah yang cukup banyak namun juga ditemukan banyak permasalahan hukum yang berkaitan dengan Notaris yang terindikasi dapat merugikan masyarakat, maka dalam melaksanakan tugasnya, para Notaris dapat bekerja sesuai dengan amanah yang terdapat dalam Undang-undang Jabatan Notaris, taat azas dan tetap berpegang pada kode etik profesi.
“Harapan kami, dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan terhadap Notaris ini, menjadi titik awal untuk menjalankan tugasnya, pesan kami jadilah Pejabat yang jujur, amanah dan tidak berpihak”, tutup Jahari.
Bertindak sebagai saksi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung dan Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara, MPW dan MPD wilayah Sumatera Utara.