Medan- Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) meresmikan Renovasi Masjid Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan ditandai peletakan batu pertama yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Abdul Aris) dan juga dihadiri oleh seluruh pegawai pada hari Kamis (22/11).
"Pembangunan renovasi Masjid ini bertujuan untuk membangun jiwa dan ketaqwaan kita kepada ALLAH SWT, dengan demikian kinerja kita semakin baik dalam melayani masyarakat", ujar Kakanwil pada saat memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) menyampaikan Puji dan Syukur kepada ALLAH SWT yang telah memberi kesehatan dan kekuatan sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Pembangunan renovasi Masjid ini sebagai wujud untuk membangun Jiwa dan Ketaqwaan kepada ALLAH SWT dengan demikian dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas.
Kepala Kantor Wilayah juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia pembangunan renovasi Masjid yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk membantu terlaksananya renovasi Masjid tersebut.
Masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam, tempat bersujud dan beribadah kepada ALLAH SWT. Di samping sebagai tempat shalat dan bersujud, Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan keislaman. Maka oleh karena itu, Kepala Kantor Wilayah berharap kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaganya. (Humas Kanwil)