Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA BARANG MILIK NEGARA SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2017

Medan, 17 Januari 2018 Kepala kantor Wailayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA. 2017 bertempat di Aula lantai II Hotel LG Medan. Turut hadir pada kegiatan Rekonsiliasi tersebut yakni  Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto), Kepala Divisi Imigrasi (Sutrisno), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Ardiansyah), para Pejabat Struktural pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Narasumber dari Inspektorat Jendral Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta para Operator dari satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksankan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA. 2017 adalah untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Berkaitan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang kita raih, atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016, masih ada banyak hal yang harus kita benahi sehubungan dengan kontribusi negatif laporan keuangan satuan kerja dan Kantor Wilayah terhadap laporan keuangan Kementrian Hukum dan HAM RI, diantaranya kesalhan pemakaian akun belanja pemeliharaan untuk belanja aset, kekurang pahaman operator akan transaksi-transaksi yang terjadi pada satuan kerjanya, kesalahan pemakaian akun belanja non persediaan untuk belanja persediaan, dan masih banyak hal lainnya yang dapat diantisipasi dengan  pelaksanaan rekonsiliasi internal setiap bulan, melaksankan inventarisasi BMN dan update data Simak BMN, evaluasi transaksi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Pembenahan dan penaatan aset menjadi konsen dan fokus kita untuk berupaya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja adalah opini laporan keuangan yang akan diperoleh. Untuk Rekonsiliasi Tahun 2017 dalam Penyusunan laporan Keuangan menggunakan Laporan keuangan Berbasis Akrual. Kepala kantor wilayah juga menyampaikan kepada seluruh Operator SIMAK BMN dan SAIBA agar melaksanakan pelaporan ini dengan baik guna menjaga dan meningkatkan penyajian laporan keuangan yang AKURAT, TRANSPARAN dan AKUNTABEL untuk mempertahankan Opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  (Humas)

azzee1

azzee2

azzee3

azzee4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI