Medan, 17 Januari 2018 Kepala kantor Wailayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari) secara resmi menutup kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA. 2017 bertempat di Aula lantai II Hotel LJ Medan. Turut hadir pada acara penutupan kegiatan Rekonsiliasi tersebut yakni para Pejabat Struktural pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Narasumber dari Inspektorat Jendral Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta para Operator dari satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kepala Divisi Administrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembenahan dan penataan aset berkaitan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang kita raih atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016, masih ada banyak hal yang harus dibenahi dari tingkat satuan kerja. Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan kepada seluruh peserta pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang telah selesai mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA. 2017 ini dapat bertindak sebagai motor penggerak dalam pengelolaan aset negara dilingkungan satuan kerja masing-masing, karena keberhasilan pengelolaan aset negara merupakan tanggungjawab bersama hingga mampu meningkatkan penyajian laporan keuangan yang AKURAT, TRANSPARAN dan AKUNTABEL untuk mempertahankan Opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Humas)