Medan 9 Juli 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) didampingi seluruh Kepala Divisi secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2018 dengan Thema “ Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah.
Kepala kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kantor Wailayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara karena dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017. Ini semua merupakan buah kerja keras para pengelola keuangan mulai dari tingkat Unit Pelaksana Teknis hingga UAPA/UAPB. Walaupun begitu tetap saja masih terdapat hal-hal yang masih harus kita benahi antara lain penatausahaan, pengendalian dan penyajian kas di bendahara pengeluaran, kas lainnya dan setara kas serta kas di bendahara peneriamaan belum memadai, pencatatan dan pelaporan hibah langsung uang tahun 2017 tidak memadai, transfer masuk dan transfer keluar barang persediaan dokumen keimigrasian belum tertib, penatausahaan persedian belum memadai dalam mendukung penyajian laporan keuangan, penatausahaan pembayaran dan pertanggung jawaban Tunjangan Kinerja belum memadai, Pengelolaan BMN belum sepenuhnya sesuai ketentuan, penatausahaan kapitalisasi nilai aset tetap dari belanja pemeliharaan tidak memadai, serta pengelolaan aset tetap, aset tak berwujud, dan aset lainnya belum tertib . Temuan dari segi kepatuhan terhadap peraturan perundangan antara lain realisasi pembayaran biaya perjalanan dinas tidak sesuai peraturan Menteri Keuangan dan standar biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, belanja pemeliharaan gedung tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran pekerjaan pembangunan/kontruksi /renovasi lapas tidak sesuai dengan progress fisik.
Secara khusus Kepala kantor Wilayah menyampaikan kepada seluruh Operator SIMAK BMN dan SAIBA agar melaksanakan kegiatan rekonsiliasi ini dengan maksimal agar tidak terjadi lagi temuan yang berulang sehinnga laporan keuangan Kemenkumham, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, benar-benar merupakan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). (Humas)