Pematangsiantar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun bertempat di Convention Hall Siantar Hotel, Pematangsiantar, Selasa (29/03).
Rapat Koordinasi TIMPORA mengusung Tema "Sinergitas TIMPORA dalam tatanan kebiasaan baru untuk mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian". Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto menyampaikan dalam sambutannya bahwa TIMPORA ini merupakan wadah pertukaran informasi dan juga untuk memperkuat sinergi terkait pengawasan keberadaan orang asing.
Ignatius juga menegaskan Orang asing yang sudah memasuki wilayah Indonesia menjadi tanggung jawab kita bersama. Sudah seharusnya, orang asing yang datang ke Indonesia harus yang bermanfaat agar tidak merugikan negara.
Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Henry Dermawan Simatupang turut hadir mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat TIMPORA ini dibuka oleh Plt Walikota Pematangsiantar yang diwakili Staf Ahli Walikota, Happy Oikumenis Daely dan turut dihadiri perwakilan Kejaksaan, TNI, POLRI, BIN, BAIS TNI, Disdukcapil, Disnaker dan instansi lainya. (HUMAS/sowat)