Medan, 16 Juli 2014 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerjasama dengan HCPI (HIV Coorporate Program for Indonesia) dalam menggelar Rapat Tim Pokja HIV dan AIDS dan Bimbingan Teknis HIV dan AIDS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Rapat dan Bimbingan Teknis ini dipimpin oleh Kepala Bidang Registrasi, Perawatan, dan Bina Khusus Narkotika Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selaku Ketua Pelaksana Tim Pokja HIV dan AIDS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara didampingi oleh Tim Pokja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Subbidang Registrasi dan Statistik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selaku Sekretaris, Kepala Subbidang Perawatan dan Bina Khusus Narkotika Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selaku Bendahara, dan Perwakilan HCPI. Rapat ini dihadiri oleh peserta terdiri dari Koordinator dan Anggota di Tim Pokja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Petugas mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Rapat ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal Pemberitahuan Kegiatan Bimtek dan Mentoring Kualitas Layanan HIV dan AIDS di 11 LAPAS Model 11 Provinsi. Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, dan UPT Keimigrasian dibutuhkan penanganan yang terpadu dan berkelanjutan sehingga dengan dibentuknya Tim atau Kelompok kerja di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk dapat melakukan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan pemantauan kegiatan tersebut.
Dalam pemaparan dari Tim Pengajar diadakan penayangan Video yang memberikan informasi mengenai kesehatan berkaitan dengan HIV dan AIDS dan cara kerja pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di LAPAS/RUTAN dan informasi yang didapat berupa materi dan teknis dapat berguna bagi pelaksanaan tugas di lapangan diantaranya mengenai bahaya dan resiko HIV dan AIDS dan upaya menangani ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS). (Humas)