Medan, (11/03) Diadakan rapat penguatan Reformasi Birokrasi untuk Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan diikuti oleh Narasumber terdiri dari Kakanwil beserta Kadiv, sedangkan peserta terdiri dari Pejabat Struktural pada Kanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi wilayah Sumut.
Dalam rapat ini dibahas mengenai realisasi/capaian program Reformasi Birokrasi yang menjadi program nasional termasuk pada Kemenkumham. Reformasi Birokrasi sebagai acuan bagi aparatur negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang mengarah pada terwujudnya good governance dan clean governance mencakup 8 area perubahan, dimana 8 area perubahan ini dalam pelaksanaannya didukung dengan indikator-indikator yang terdiri dari parameter-parameter.
Seperti yang disampaikan oleh narasumber dalam paparannya secara rinci diantaranya adanya elemen-elemen area perubahan Reformasi Birokrasi dalam tahapannya pada gelombang kedua yang betolak ukur dari implementasi Tahapan Road Map 2010-2014 dan 9 program sesuai dengan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2014 serta bobot penilaian pada indikator dan parameter matriks pedoman penjaminan kualitas. Dalam kesempatan yang sama Kakanwil selaku narasumber juga berharap area perubahan harus diintensifkan untuk mendorong percepatan Reformasi Birokrasi, Kepala UPT dapat menunjukkan kinerja yang maksimal di UPT guna mendukung program dan kegiatan Reformasi Birokrasi dan setelah menerima arahan dari narasumber nantinya dapat menjadi inspirasi untuk mengoptimalkan capaian/hasil pengawasan, pembinaan dan dalam memberi kontribusi kepada bawahan. (Humas)