Medan, 28 April 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar Rapat Pengelolaan Keuangan bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Medan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin rapat ini didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang dihadiri oleh peserta rapat yang berasal dari Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Pegawai Pelaksana Keuangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Panitia Pelelangan, Bendahara, dan Bendahara Pembantu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam rapat ini menyampaikan rapat ini untuk membahas anggaran bulan keempat tahun 2015, revisi dan pelaksana di lapangan, dan bendahara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam rapat ini menyampaikan dengan tunjangan kinerja yang naik sehingga dalam bekerja ditingkatkan lagi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalau rapor turun maka tunjangan kinerja turun, akuntabilitas apalagi berbasis teknologi, tertib administrasi, pengawasan dengan melakukan monitor sehingga dengan monitor maka kegiatan berjalan dengan baik, efektif, efisiensi, dan arahan agar bekerja keras, bekerja lebih keras, dan bekerja lebih keras lagi dalam arti dengan bekerja keras ini artinya bekerja dengan tepat waktu jadi pekerjaan yang selesai 1 (satu) Hari menjadi setengah Hari, bekerja keras diiringi dengan speed/kecepatan tinggi tanpa mengurangi kualitas, serta pegawai menjaga kesehatannya.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam rapat ini menyampaikan revisi, bekerja keras sebagaimana disampaikan tadi, dan menangani kegiatan administrasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam rapat ini menyampaikan upaya yang telah dilakukan di Pemasyarakatan yaitu penyerapan anggaran, ini termasuk karena revisi-revisi, seluruh kegiatan telah dilaksanakan, dan tidak ragu-ragu agar tidak ada cacat administrasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam rapat ini menyampaikan kepada pegawai agar tidak segan-segan untuk memberikan informasi yang tidak tepat dalam mengelola keuangan dan perlu kekompakan. (Humas)