Medan, 24 April 2015 Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara Tanggal 4 sampai dengan 11 Mei 2015 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin rapat koordinasi ini didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dan Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang dihadiri oleh peserta rapat koordinasi ini yang terdiri dari Pejabat Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan Pejabat di Kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Rapat koordinasi ini untuk membahas pelaksanaan kegiatan Operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan tanggal 4 sampai dengan 11 Mei 2015. Kegiatan ini dengan mengacu kepada fungsi keamanan negara dan penegakan hukum dan Program Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tahun 2015 yaitu Peningkatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian oleh karenanya untuk melaksanakan fungsi keamanan negara dan penegakan hukum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian khususnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di seluruh Republik Indonesia sehingga Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mencanangkan tahun 2015 salah satunya merupakan tahun Penegakan Hukum dan melakukan kegiatan pengawasan kepada orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Republik Indonesia secara serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Republik Indonesia.
Tujuan kegiatan Operasi pengawasan orang asing ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya Hukum Keimigrasian dan memberikan pembinaan hukum terhadap orang asing yang tinggal dan berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia serta dapat lebih memperkokoh koordinasi yang solid dan berkesinambungan di lingkungan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (Humas)