Medan, 9 Juni 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Rapat Pembahasan Community House bertempat di Ruang Kerja Kantor Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin rapat ini yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala KANIM Kelas I Khusus Medan, Kepala KANIM Kelas I Polonia, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Petugas di KANIM wilayah Kota Medan, Perwakilan dari Community House, dan Teknisi Program Sistem Elektronik.
Rapat ini membahas mengenai rencana penerapan sistem mengatur masuk dan keluar Non Migran Regular di Community House yang beroperasi di wilayah Kota Medan dan aplikasi yang akan dimasukkan ke dalam sistem tersebut, sistem ini dengan menggunakan sidik jari untuk membaca data identitas pengenal pengunjung di Community House tersebut, sistem ini direncanakan terintegrasi dengan KANIM Kelas I Khusus Medan dan KANIM Kelas I Polonia sehingga melalui sistem ini dengan data yang terbaca di sistem ini dapat memantau data pengunjung yang masuk dan keluar di Community House tersebut, penerapan sistem ini untuk efektif, masukan-masukan untuk aplikasi dalam sistem tersebut, dan bagaimana sistem ini nantinya dapat beroperasi dengan memenuhi kebutuhan pendataan dan spesifikasi standar penerapan sistem tersebut. (Humas)