Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Antara Kanwil Sumut Dengan Pemerintah Daerah Dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Pardede secara resmi membuka dan mengikuti Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan Pemerintah Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumatera Utara yang bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (18/2/2020).

Dalam pembukaannya Agustinus menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan kementerian yang dibentuk guna membantu pelaksanaan tugas Presiden di bidang pembangunan sistem hukum nasional. Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengemban tugas pokok dan fungsi yakni salah satunya melaksanakan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Konsekuensi logis dari tugas dan fungsi tersebut adalah bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ikut bertanggung jawab dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik, harmonis secara vertikal maupun horizontal, serta memperhatikan hak asasi manusia.

Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik, tidak terlepas dari sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sinergitas tersebut sebenarnya telah dimuat secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dan Pembinaannya.

Agustinus juga menyampaikan hingga saat ini, ada sekitar 70% Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang sudah menjalin koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam pembentukan produk hukum daerah, di antaranya dalam hal penyusunan Naskah Akademik, harmonisasi, penyusunan rancangan produk hukum daerah, dan koordinasi lainnya terkait peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, koordinasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se-Sumatera Utara perlu terus ditingkatkan dan dijaga kesinambungannya.

Agustinus berharap kiranya rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk mengembangkan komunikasi yang efektif dalam meningkatkan koordinasi serta mengatasi faktor-faktor yang masih menghambat terwujudnya koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumatera Utara.

“Selamat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Semoga saudara-saudara dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini, serta menindaklanjuti hasilnya di daerah masing-masing”, tutup Agustinus. (Humas)

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah2

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah3

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah4

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah5

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah6

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah7

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah8

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah9

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah10

zRapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI