Medan (29/01) Rapat koordinasi pelaksanaan DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terkait dengan pembangunan fisik RUTAN Humbang Hasundutan, LAPAS Narkotik Langkat, dan LAPAS Pemuda Langkat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan dihadiri oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama dengan pihak LAPAS/RUTAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Dinas Tarukim Pemprov Sumut, dan Konsultan Perencana.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dengan didampingi oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam membuka rapat koordinasi tersebut menyampaikan dalam rapat ini akan diperoleh hasil terbaik dengan adanya pertimbangan secara administrasi mencakup perbandingan harga, perbedaan lokasi dan unsur lainnya yang disampaikan melalui putusan masing-masing peserta rapat termasuk mengenai perbandingan HSBGN (Harga Satuan Bangunan Gedung Negara) dalam DIPA dengan harga satuan di pembangunan, dan yang terpenting pada saat sharing tanya jawab bagaimana kita dapat memberi masukan agar pekerjaan kita terhindar dari bentuk-bentuk penyimpangan misalnya mark up. (Humas)