Medan, 21 Agustus 2015 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D memberi sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Notaris Provinsi Sumatera Utara bertempat di Hotel Emerald Garden Medan.
Rapat koordinasi Notaris Provinsi Sumatera Utara ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sumatera Utara, Majelis Pengawas Notaris, dan Notaris di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Rapat koordinasi Notaris ini dengan memilih tema yaitu "Dengan Rapat Koordinasi Notaris Provinsi Sumatera Utara kita wujudkan persepsi yang sama terkait pengawasan Notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan".
Dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal mengenai tugas Notaris dan Majelis Pengawas Notaris, pemahaman mengenai Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, peraturan perundang-undangan untuk mengawasi kewenangan Notaris, melaksanakan pembinaan dan pengawasan Notaris, Notaris yang Profesional dan menjamin kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat, pendaftaran dengan AHU Online, dengan pelaksanaan Sistem Nilai PASTI untuk membangun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, PASTI artinya Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, mencegah kesalahan dalam melaksanakan tugas, dalam menghadapi globalisasi oleh karenanya Notaris meningkatkan pengetahuan, skill dan keterampilannya, menghindari terdapat temuan di tugas Notaris, Notaris bersinergi, dan inovatif. (Humas)