Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RAPAT KOORDINASI BIDANG SOSIALISASI DAN EDUKASI

zRAPAT KOORDINASI BIDANG SOSIALISASI DAN EDUKASI

Medan, 16 April 2020.  Memenuhi undangan rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor surat : 005-822/BKB.P/IV/2020 Tanggal 15 April 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba dan di damping oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan rencana kegiatan Sosialisasi dan Edukasi di Provinsi Sumatera Utara dan hal-hal lainnya terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease 19 bertempat di Aula Kerukunan Bakesbangpol Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto Nomor 361 Medan tepat pukul 10.00 Wib (Kamis,16 April 2020)

Rapat Koordinasi ini di pimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara selaku Tim Sosialisasi dan Edukasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Anthony Siahaan dan rapat ini di hadiri juga oleh Aster Dam I/BB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan rapat ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/200/KPTS/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19

Dengan hasil rapat bahwa Sosialisasi dan Edukasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dan pengutan pemahaman bersama  penanggulangan Virus Covid 19 pada semua unsur pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai tindakan penanggulangan virus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara  dengan cara edukasi ke masyarakat, pembagian masker, penyemprotan disinfektan yang akan dilaksanakan di 190 kecamatan yang ada di Provinsi Sumatera Utara sebagai tindakan pencegahan penularan dan pemberian informasi kemasyarakat serta pembagian tugas sesuai dengan Tugas dan Fungsi dari masing-masing instansi (Humas/FM)

zRAPAT KOORDINASI BIDANG SOSIALISASI DAN EDUKASI2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI