Medan, 15 April 2020 Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tanggal 15 April 2020, yang di pimpin oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar B.S Lase melalui aplikasi zoom sebagai media rapat jarak jauh. Bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Lt.2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, selesai mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba memimpin rapat bersama seluruh Tim Kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan di dampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Josua Ginting guna membahas langkah-langkah strategis apa saja yang harus dilakukan dan yang menjadi perhatian bagi humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengingat saat ini banyaknya isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat dan humas harus mampu menjadi corong bagi instansi agar dapat menciptakan citra positif bagi instansi sehingga sinergitas dan kolaborasi baik eksternal dan internal serta koordinasi harus dapat di jalin oleh masing-masing individu sebagai bentuk kerja sama Tim guna menciptakan apa yang diharapkan yaitu Tim Humas harus mampu menciptakan citra positif bagi instansi terutama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu dalam rapat kehumasan ini juga membahas tentang peran humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait pembebasan narapidana di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Tim humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga diminta harus sudah berbenah, lakukan seperti apa yang telah di dengar dalam rapat koordinasi kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam arahannya Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM telah menyampaikan beberapa hal terkait kehumasan kepada seluruh peserta rapat jarak jauh diantaranya yaitu yang pertama Humas seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Satker sebagai kontrol berita yang beredar di masyarakat, yang kedua Humas sebagai pembentuk agenda setting terkait isi berita (Opini yang beredar) bukan media luar yang membentuk opini yang memberitakan mengenai kebijakan pada Kementerian Hukum dan HAM tanpa adanya kebenaran dari berita tersebut, yang ketiga Humas menjadi tempat untuk menampung input dari masyarakat dengan menganalisa berita yang beredar dan merespon dengan cepat untuk memberikan berita yang benar kepada masyarakat dan pembahasan terakhir tentang akan diadakannya pembelajaran dan pelatihan bagi humas namun karena kondisi pandemi saat ini akan dilakukan pembelajaran jarak jauh melalui aplikasi zoom dan setelah pandemi ini berakhir akan di agendakan pembelajaran secara klasikal bagi humas.(HUMAS/FM)