Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) bersama Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi (Fery M. Sihite) didampingi Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) membuka Rapat Kerja Kebijakan Intelijen Keimigrasian Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2019 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Rapat Kerja diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi se- Sumatera Utara serta Pejabat terkait. Selasa (12/03/2019)
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan agar setiap Kantor Imigrasi (Kanim) bekerja keras dalam peningkatan pelayanan terutama Kanim yang mengajukan WBK dan WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan, dan Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga agar mempersiapkan berkasnya sesuai prosedur yang ada, jangan sampai ada tahap yang terlewatkan. Kakanwil juga memfokuskan agar setiap Kepala Kanim agar saling mengenal untuk kelancaran informasi seputar bidang imigrasi dan hal-hal yang terkait kedepannya.
“Kita bisa minimal mempertahankan kinerja kita dan meningkatkannya menjadi lebih baik, lebih baik dan lebih baik lagi”, tutup Kakanwil. (Humas Kanwil)