Medan (Sumatera Utara) Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I. (Sam L.Tobing) melakukan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (09/02), dan dihadiri oleh pejabat eselon IV, III dan II dilingkungan Kantor Wilayah. Dalam sambutannya Irjen menyampaikan pesan kepada segenap jajaran agar senantiasa dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai sektor di jajaran Kantor Wilayah. Peningkatan kinerja tentunya sangat dibutuhkan dalam mengangkat citra organisasi sebagai upaya mempertahankan predikat laporan keuangan dengan peredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Lebih jauh Irjen menyampaikan agar pembuatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) benar-benar di perhatikan dan dilaksanakan karena menurut penilian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara LAKIP Kementerian Hukum dan HAM masih sangat rendah, oleh karena nya beliau berharap agar semua komponen yang ada harus mempersiapkan diri dengan cara membenahi kekurangan yang ada. Inspektur Jenderal juga berpesan agar kita semua, yang tergabung dalam organisasi Kemenkumham peka dengan semua permasalahan yang timbul, tingkatkan disiplin, professional, dan proforsional, wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, hindari penyalahgunaan narkoba, karena penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak pada diri sendiri, keluarga bahkan dapat mencoreng organisasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait dengan peningkatan Laporan Keuangan, pihak Kantor Wilayah telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan menyangkut Wilayah Bebas Korupsi, seluruh Kepala UPT dijajaran Kantor Wilayah telah menandatangani surat pernyataan kesiapan melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi pada saat pelaksaan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala UPT di Prapat beberapa waktu yang lalu. Kakanwil juga menyampaikan bahwa penegakkan disiplin terhadap personil sudah waktunya menjadi salah satu prioritas, bagi petugas yang terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas, tetap diproses dan tidak akan pernah dilindungi.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Sinar Baru Indonesia (SIB) salah satu media cetak (koran) lokal terbesar di Sumatera Utara. Diharapkan melalui media informasi ini masyarakat di Sumatera Utara dapat mengetahui tentang informasi hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Sumatera Utara serta dapat mendorong/ menjawab atas pertanyaan tentang persoalan hukum dan HAM. Rubrik hukum ini akan diisi oleh pegawai dari jajaran Kantor Wilayah yang terbit dua kali dalam sebulan. By Humas