Medan 31 Mei 2018, Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) secara resmi membuka kegiatan Rapat Evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Wilayah Tahun 2018, bertempat di Hotel LJ Medan. Hadir pada acara Rapat tersebut yakni perwakilan dari Gubernur Sumatera Utara, KESBANGPOL LINMAS Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Danbastas Intel DANLANTAMAL I Belawan, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Intel KASDAM I BB, perwakilan UNHCR, Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se- Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh peserta rapat bahwa ujung tombak lintas batas dan kerjasama luar negeri sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tidak serta merta adalah tanggungjawab mutlak di imigrasi, namun imigrasi juga harus ditopang oleh unsur pemerintah lainnya termasuk juga keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan suatu sustem hukum nasional khususnya menghadapi ancaman baik secara langsung maupun tidak langsung oleh adanya keberadaan Warga Negara Asing termasuk para pengungsi dari luar negeri. Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik dengan unsur –unsur pemerintah dan seluruh komponen masyarakat yang terlibat untuk melakukan pengawasan serta menemukan solusi dan kebijakan yang diambil terkait meningkatnya keberadaan Orang Asing dan kegiatannya di wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Humas)