Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ganang Utoyo, Kepala Bagian Umum, Marlen Situngkir, dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Dingin Tarigan, mengikuti rapat virtual persiapan tes kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 dan Calon Taruna/Taruni (CATAR) POLTEKIP/POLTEKIM Tahun 2020, yang bertempat di ruang sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Kamis, 24/09/2020)
Dalam arahannya Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa, “Sebagai bagian penting dalam proses penerimaan CPNS maupun Calon Taruna/Taruni POLTEKIP/POLTEKIM tentunya soal kesamaptaan ini bukan hal baru di kantor wilayah namun di era pandemi ini ada bagian-bagian penting yang perlu diperhatikan. Proses tahapan-tahapan dalam kesampataan tetap harus dilalui, karena hal tersebut merupakan bagian penting untuk menjadi pegawai Kemenkumham.” Ungkap Bambang.
“Oleh karena itu komunikasi harus selalu dilakukan dengan personil TNI dan POLRI agar tes kesamaptaan ini tidak menjadi cluster baru. Kemudian standarisasi tes kesamaptaan pun harus tetap dijaga, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan agar tidak menimbulkan cluster baru tentunya.” Tambahnya.
“Hal yang perlu menjadi catatan, agar pelaksanaan kegiatan ini diatur dengan baik yaitu pengaturan jarak/waktunya agar tidak terjadi penumpukan kerumunan pada saat seleksi sehingga perlu diumumkan di setiap kantor wilayah bahwa orang tua/saudara tidak perlu mengantar ke tempat tes. Hasil tes kesamapataan harus diumumkan setiap harinya setelah peserta mengikuti tes. Apabila jumlah peserta banyak, maka waktu dapat diperpanjang karena pada saat tes kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan.” Tutup Sekjen Kemenkumham.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjabaran arahan teknis pelaksanaan Tes Kesamaptaan dari Pihak POLRI/TNI kepada Panitia di Wilayah. Setelah melalui serangkaian penjelasan teknis dari Tim Kepolisian kegiatan pun ditutup dengan Tanya Jawab antara Panitia Pusat dengan Panitia Wilayah agar dicapai kesepahaman dan kesamaan persepsi dalam melaksanakan Tes Kesamaptaan ini.