Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat dan Arahan Umum Oleh Sekjen Pada Persiapan Kegiatan Kesamaptaan CPNS Tahun 2019 dan Catar Poltekip/Poltekim Tahun 2020

arahan sekjen kesamaptaan1

Medan  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ganang Utoyo, Kepala Bagian Umum, Marlen Situngkir, dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Dingin Tarigan, mengikuti rapat virtual persiapan tes kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 dan Calon Taruna/Taruni (CATAR) POLTEKIP/POLTEKIM Tahun 2020, yang bertempat di ruang sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Kamis, 24/09/2020) 

Dalam arahannya Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa, “Sebagai bagian penting dalam proses penerimaan CPNS maupun Calon Taruna/Taruni POLTEKIP/POLTEKIM tentunya soal kesamaptaan ini bukan hal baru di kantor wilayah namun di era pandemi ini ada bagian-bagian penting yang perlu diperhatikan. Proses tahapan-tahapan dalam kesampataan tetap harus dilalui, karena hal tersebut merupakan bagian penting untuk menjadi pegawai Kemenkumham.” Ungkap Bambang.

“Oleh karena itu komunikasi harus selalu dilakukan dengan personil TNI dan POLRI agar tes kesamaptaan ini tidak menjadi cluster baru. Kemudian standarisasi tes kesamaptaan pun harus tetap dijaga, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan agar tidak menimbulkan cluster baru tentunya.” Tambahnya.

“Hal yang perlu menjadi catatan, agar pelaksanaan kegiatan ini diatur dengan baik yaitu pengaturan jarak/waktunya agar tidak terjadi penumpukan kerumunan pada saat seleksi sehingga perlu diumumkan di setiap kantor wilayah bahwa orang tua/saudara tidak perlu mengantar ke tempat tes. Hasil tes kesamapataan harus diumumkan setiap harinya setelah peserta mengikuti tes. Apabila jumlah peserta banyak, maka waktu dapat diperpanjang karena pada saat tes kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan.” Tutup Sekjen Kemenkumham.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjabaran arahan teknis pelaksanaan Tes Kesamaptaan dari Pihak POLRI/TNI kepada Panitia di Wilayah. Setelah melalui serangkaian penjelasan teknis dari Tim Kepolisian kegiatan pun ditutup dengan Tanya Jawab antara Panitia Pusat dengan Panitia Wilayah agar dicapai kesepahaman dan kesamaan persepsi dalam melaksanakan Tes Kesamaptaan ini.

arahan sekjen kesamaptaan2

arahan sekjen kesamaptaan3

arahan sekjen kesamaptaan4

arahan sekjen kesamaptaan5

arahan sekjen kesamaptaan6

arahan sekjen kesamaptaan7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI