Medan- Penyelenggaraan kearsipan yang baik, komprehensif, dan terpadu melandasi terciptanya berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi. Ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government). Selain itu, penyelenggaraan kearsipan juga mampu mendorong kualitas penyelenggaraan negara yang mampu menjawab tantangan nasional maupun global, serta mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan good governance melalui digitalisasi arsip, bertempat di ruang kerjanya, Rabu (03/02), Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba didampingi Kepala Bagian Umum Marlen Situngkir, mengadakan rapat bersama Arsiparis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
“Arsip itu penting. Arsip memberikan dukungan yang kuat terhadap terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan negara, atau good governance,” ujar Betni membuka rapat.
Betni juga menjelaskan, bahwa dalam rangka mendukung implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mencantumkannya sebagai target kinerja kantor wilayah se-Indonesia untuk mempercepat digitalisasi arsip.
Betni berharap Arsiparis Kantor Wilayah segera merealisasikan digitalisasi arsip sebanyak 20% dari arsip yang ada di kantor wilayah yang merupakan Target Kinerja B03. Selain itu juga, Betni berharap agar memilah arsip aktif dan non aktif agar bisa dilakukan pemusnahan. (HUMAS/RAD)