Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, M Yunus Affan, Senin (15/05/2017) secara resmi membuka Rapat Audiensi Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Ibukota Provinsi. Rapat Audiensi Koordinasi ini diselenggarakan di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah dan diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta dari berbagai instansi di Provinsi Sumatera Utara. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik didefenisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang menjadi tanggungjawab negara dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu dalam rangka pelayanan masyarakat tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Rapat Audensi dengan melibatkan instansi dan lembaga, terkait permasalahan yang dikomunikasikan oleh masyarakat. (Humas)