Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, Selasa (16/05/2017) secara resmi membuka Diseminasi Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kota Medan. Diseminasi ini diselenggarakan di Aula Lt. 5 Jalan Putri Hijau Medan, atas kerjasama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dengan mengangkat Tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, yang dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan para peserta. Kegiatan diseminasi ini diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta terdiri dari pegawai yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kotamadya Medan. Diseminasi Hak Asasi Manusia ini diselenggarakan bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara peserta bahwa segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk pengingkaran terhadap harkat dan martabat manusia, sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan pelanggaran terhadap HAM sehingga harus dicegah, menindak pelaku dan menangani korban melalui tugas dan fungsi masing-masing peserta. (Humas Kanwil).
Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari sedang Menyampaikan Sambutan pada Kegiatan Diseminasi HAM
Kepala Bidang HAM, Hj. Teti Winarti sebagai Ketua Panitia sedang Menyampaikan Laporan pada Kegiatan Diseminasi HAM
Para peserta Kegiatan Diseminasi HAM yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Se- Kotamadya Medan.
Kepala Divisi Administrasi sedang menerima Buku Diseminasi HAM dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM
Para Peserta Diseminasi HAM sedang Photo bersama Kepala Divisi Administrasi.