Medan (08/05) Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) unit Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai Laporan pertanggungjawaban Pengurus kepada anggota bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dihadiri oleh Jajaran Koperasi KPPDK Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan dibuka oleh Ketua Pengurus KPPDK Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Pengurus KPPDK Kementerian Hukum dan HAM Sumut Bpk Subur (Kasubag Kepeg dan TU).
Pada rapat koperasi KPPDK Kanwil Kemenkumham Sumut tahun ini ada beberapa informasi yang mengkondisikan perkembangan koperasi KPPDK Kanwil Kemenkumham Sumut antara lain :
- Koperasi KPPDK Kanwil Kemenkumham Sumut yang sudah dikelola selama 3 periode atau kurang lebih 10 tahun sudah berjalan dengan baik dan berkembang pesat serta sudah memenuhi standar perkoperasian.
- Adanya peningkatan permodalan/asset KPPDK dan SHU.
- Pergantian Kepengurusan KPPDK yang baru periode 2013-2015 dengan rincian sebagai berikut :
Ketua : H. JOHAN MANURUNG, SH.MH
Wakil Ketua : DARTIMNOV MT HARAHAP,SH
Sekretaris : SYAFRIADI LUBIS,ST
Wakil Sekretaris : SRI PAHLAWANI,SH
Bendahara : JEVRI FH POHAN,SE
Badan Pengawas (Ketua) : ANGGIAT FERDINAN,SH.MH
Badan Pengawas (Sekretaris) : HASRAN SAPAWI,SH.MHum
Badan Pengawas (Anggota) : YULIA DELIANA HARAHAP
- Jangka waktu (masa cicilan) pinjaman diperpanjang menjadi 36 bulan.
- Jumlah anggota per-31 Desember 2012 menjadi 137 orang
- KPPDK Kanwil Kemenkumham Sumut kedepan membuka akses terhadap permodalan dan peluang unit usaha untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pengurus/anggota koperasi.