Medan – Penerapan sistem bekerja dari rumah dan dari kantor masing-masing sebanyak 50% di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah berkakhir. Esok hari seluruh pegawai Instansi Vertikal ini diwajibkan bekerja dari kantor.
“Jadwal kita besok sudah kembali seperti biasa. Diharap kita menjalankan Protokol Kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan. Saya himbau kepada teman-teman sekalian yang dalam kondisi sehat tidak mengalami gejala boleh kiranya hadir di sini dan melaksanakan pekerjaan kita demi menjalankan visi dan misi organisasi,” ucap JFT Arsiparis Evy Sofia Manurung selaku Pembina Apel Sore Virtual diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh pegawai yang berpusat di Ruang Saharjo Kanwi, Senin (2/8/2021).
Pada kesempatan ini, Evi yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi KUSUMA menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena berbagai kondisi yang tidak bisa dihindari. Meski begitu, pihaknya mengaku laporan telah disusun dan akan disampaikan pada RAT yang akan dilaksanakan segera.
“Saya yakin rekan-rekan masih mempercayakan kami sebagai pengurus untuk menjadikan koperasi sebagai wadah kita bersama mensejahterakan anggotanya,” tutupnya. (HUMAS/sowat)