Medan- Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yaitu Kelompok Kerja (Pokja) III Penataan Sistem Manajemen SDM yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso mengharapkan setiap proses penerimaan CPNS harus dilakukan dengan jujur, bebas pungli dan KKN. Hal ini disampaikan Imam Santoso pada saat Apel pagi pegawai di halaman Kantor Wilayah, Rabu (26/07).
Dengan adanya keterbukaan dan kejujuran dia menyatakan diskriminasi terhadap orang-orang yang ingin mengikuti seleksi CPNS dapat ditekan. Sehingga CPNS yang dinyatakan lulus nantinya merupakan orang terbaik yang akan mengabdi kepada negara.
"Seperti halnya penerimaan Catar AKIP dan AIM yang sedang berlangsung, untuk mendapatkan orang orang yang terbaik, kita harus melaksanakan penerimaan dengan jujur, bebas pungli dan KKN", ujar Imam.
Untuk menyukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Tim Kelompok Kerja (Pokja) III memiliki program kerja yaitu yang pertama pemetaan jabatan sesuai dengan beban kerja dari setiap divisi, sehingga nanti saat ada penerimaan pegawai pengalokasiannya dapat dilakukan sesuai formasi yang telah di terima. Yang kedua, terkait pola mutasi internal, untuk pengembangan karir pegawai setiap mutasi dan promosi akan melewati uji kompetensi.