MEDAN – Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengikuti diskusi publik modul/buku panduan dengan topik Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas dan Penyandang Disabilitas di Pemasyarakatan secara virtual bertempat di ruang kerja, yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia, Jumat 24 September 2021.
Diskusi publik ini mengundang narasumber Analis Penelitian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Padang, Antoni Tsaputra dan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Fajri Nursyamsi.