TANJUNG BALAI - Kali ini salah seorang Staf Bimker (Bimbingan Kerja) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan yang bertugas mengawal warga binaan yang berkebun di seputaran branggang. Namun ada terlihat yang berbeda dari sebuah bungkusan nasi yang diikat memakai karet yang terletak tidak jauh dari tembok pembatas akhir Lapas. Rabu 2 Desember 2020.
Melihat ada yang aneh, kemudian petugas mengambil bungkusan tersebut untuk dibawa dan dilaporkan kepada pimpinan. Tidak salah lagi, ternyata bungkusan tersebut yang diduga kuat berisi narkoba ternyata benar adanya dan merupakan Narkoba jenis "Ganja".
Untuk pengembangan temuan tersebut, kemudian petugas berkomunikasi kepada pihak yang berwajib, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, dinyatakan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba jenis " Ganja" dengan brutto 75.63 gr dan 1 (satu) buah batu bata sebagai alat pemberat.
Kemudian barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti.