Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah, Kemenkumham Sumut Laksanakan Rakor Dengan Kabupaten Nias Barat

ZZZPeraturan Daerah Kemenkumham Sumut Laksanakan Rakor Dengan Kabupaten Nias Barat

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Barat Tahun 2020-2024 bertempat di lantai III ruang rapat bidang pelayanan hukum. Selasa 1 Desember 2020.

Kegiatan Harmonisasi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenetrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Purwanto. Dalam sambutannya, harmonisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomo 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dimana maksud dan tujuan dari kegitan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah adalah upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsep suatu rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat dan hal-hal lain sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih dengan harapan memberikan gambaran yang jelas dalam pemikiran atau pengertian bahwa suatu peraturan perundang-undangan merupakan bagian intergral yang utuh dari seluruh sistem peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Nias Barat Adieli Hulu, Kepala Bidang PKP-PSU Nias Barat Agustomo Hia, Balai P2P Sumatera II Bramantyo, Tenaga Ahli Perencanaan Perumahan Pokja PKP SNVT Provinsi Sumatera Utara Miduk Hutabarat, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Teti Winarti, Kepala Subbid FPPHD Eka NAM Sihombing dan seluruh pemangku kepentingan berserta rekan-rekan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

ZZZPeraturan Daerah Kemenkumham Sumut Laksanakan Rakor Dengan Kabupaten Nias Barat2

ZZZPeraturan Daerah Kemenkumham Sumut Laksanakan Rakor Dengan Kabupaten Nias Barat3

ZZZPeraturan Daerah Kemenkumham Sumut Laksanakan Rakor Dengan Kabupaten Nias Barat4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI