MEDAN - Bertempat di ruang Aula Hotel Horison Bandara Kualanamu (KNO), pertemuan dengan seluruh pejabat struktural Imigrasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Laoly. Minggu (2/2/2020). Pertemuan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede beserta Pejabat Struktural pada Divisi Imigrasi.
Adapun pertemuan ini membahas terkait penanganan jalur perlintasan orang asing (dari Tiongkok) sesuai dengan penetapan status WHO sebagai darurat dunia Virus Corona.
Dalam pertemuan tersebut, Yasonna menyampaikan pelayanan paspor harus realtime, jangan sampai terjadi delay data (sistem Keimigrasian mengalami down) sehingga data keluar- masuk orang asing selalu update secara otomatis pada sistem. Yasonna mencontohkan misalnya ada teroris yang masuk ke Indonesia, karena sistem tidak berjalan dengan baik (delay data) sehingga orang itu sudah masuk beberapa hari di Indonesia dan mengebom baru terdeteksi bahwa orang itu adalah masuk dalam data tangkal atau seperti kasus kemarin. Sehingga perlu adanya deteksi dini terkait dengan permasalahan sistem.
"Jangan biarkan Kementerian kita menjadi bagian dari permasalahan sehingga dalam bekerja harus memegang taat asas dan sesuai dengan SOP", Tegas Yasonna.