Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan rapat persiapan penyusunan Rancangan Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 – 2024. Kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 telah di agendakan pelaksanaanya oleh Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI kepada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, namun dengan situasi pandemik saat ini, kegiatan ini kemungkinan akan dilaksanakan secara daring. Rapat persiapan penyusunan Rancangan Rencana Strategis ini di pimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba dan di hadiri oleh seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta operator penyusunan draft Renstra 2020-2024 bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Keimigrasian Lt.II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Rabu, 10 Juni 2020). “Rencana Strategis Kantor Wilayah 2020 – 2024 Kementerian Hukum dan HAM ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,” ungkap Betni membuka paparannya. Betni juga menyampaikan bahwa rapat persiapan ini merupakan langkah awal bagi Kantor Wilayah Sumatera Utara agar dapat mempersiapan diri dalam rapat penyusunan Rencana Strategis yang akan dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dalam waktu dekat ini dan beliau meminta agar setiap bidang dan bagian menyesuaikan Rencana Strategisnya sesuai dengan tusinya masing-masing, mendokumentasikan setiap capaian dan kendala apa saja yang dihadapi serta indikatornya. Dan sebagai monitoring terhadap pegawai yang melaksanakan WFH (Work From Home) selama masa pandemik ini agar dilakukan pengawasan secara daring secara berkala.
Dalam rapat persiapan penyusunan Rancangan Rencana Strategis ini di agendakan juga pembahasan tentang persiapan Evaluasi Kinerja Semester I yang akan di laksanakan tanggal 30 Juni 2020 dan Penilaian WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Sahata Marlen Situngkir yang menjadi moderator dalam rapat ini menyampaikan harapannya kepada seluruh Tim Pokja WBK/WBBM agar terus melaporkan kinerja pokja masing-masing kepada Bagian Program dan Hubungan Masyarakat agar dapat di rangkum dan di upload sebagai laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang sekaligus sebagai bahan untuk penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) dan Tim Penilai Interal (TPI) WBK/WBBM. (Humas/FM)