(Medan, 07 Agustus 2017) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, terjun langsung meninjau persiapan Lapas Narkotika Langkat yang akan dijadikan Lapas Khusus Bandar Narkoba pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2017. Didampingi Kabiro Umum (Ferdinan Siagian), Menteri menugaskan Kakanwil (Liberti Sitinjak) beserta Jajarannya mempersiapkan segala sesuatunya yang akan dibutuhkan agar Lapas Narkotika Langkat dapat dihuni oleh 1.500 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menanggapi arahan Menteri, Kakanwil (Liberti Sitinjak) segera mengumpulkan Jajarannya terutama Divisi Pemasyarakatan yang akan mempersiapkan sarana dan prasarana kebutuhan Lapas Narkotika Langkat dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk mempersiapkan dasar hukum kerjasama dengan instansi BNN, Polri dan TNI.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akan menyiapkan empat lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menempatkan narapidana bandar narkoba. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen PAS, Rabu (2/8) sore. Keempat lapas tersebut adalah Rutan Gunung Sindur Jawa Barat, Lapas Langkat Sumatera Utara, Lapas Batu Nusakambangan Jawa Tengah, dan Lapas Kasongan Kalimantan Tengah. Pengelolaannya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesoa (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia. Keempat Lapas Narkotika tersebut akan berbasis teknologi informasi yang dilengkapi sarana prasarana berupa x-ray, senjata api, e-pricon, dan e-visitor. (Humas Kanwil)